Prosedur Kerja Praktek

Mahasiswa yang akan mengambil Kerja Praktek dapat berdiskusi terlebih dahulu dengan ketua prodi, dosen pembimbing, atau mahasiswa yang telah lulus Kerja Praktek terkait pemilihan lokasi Kerja Praktek. Adapun lokasi Kerja Praktek yang tersedia untuk mahasiswa Metalurgi dapat dilihat di sini.

Untuk persyaratan dan prosedur kerja praktek Teknik Metalurgi adalah sebagai berikut:

  1. Kerja Praktek dilaksanakan setelah semester 5 dan telah menyelesaikan minimal 95 sks.
  2. Mahasiswa wajib membuat proposal kerja praktek yang berisi latar belakang, tujuan, dan jadwal pelaksanaan.
  3. Mahasiswa mendaftarkan kerja praktek ke Tata Usaha untuk mendapatkan surat pengajuan kerja praktek yang disertai dengan proposal yang telah dibuat.
  4. Surat pengajuan kerja praktek dinyatakan sah bila ditandatangani oleh ketua program studi.
  5. Bila mahasiswa sudah dinyatakan diterima oleh industri tempat kerja praktek, mahasiswa dibekali surat jalan dan lembar penilaian yang diisi oleh pembimbing kerja praktek sebagai dasar penilaian matakuliah kerja praktek.
  6. Mahasiswa melakukan kerja praktek di industri-industri yang berkaitan dengan dunia metalurgi selama waktu tertentu.
  7. Setelah selesai melakukan kerja praktek, mahasiswa diwajibkan membuat laporan yang kemudian dipresentasikan di depan dosen pengampu dan disaksikan oleh mahasiswa lainnya.
  8. Pemberian laporan kerja praktek kepada dosen pengampu dilakukan satu minggu sebelum hari presentasi.

File mengenai persyaratan dan prosedur kerja praktek Teknik Metalurgi dapat diunduh di sini.